Satbrimob Polda Kalbar Back Up Ditreskrimsus Polda Kalbar Melaksanakan Pemberantasan Pelaku Kejahatan Lingkungan
Personil Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan pemberantasan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan penambangan emas ilegal yang terdapat diwilayah Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.
Menurut laporan warga sekitar kegiatan penambangan ini sudah cukup membuat warga resah dikarenakan kegiatan ini sudah membuat lingkungan mereka rusak. Menanggapi laporan warga tersebut, Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama dengan personil Satbrimob Polda Kalbar pun langsung turun kelapangan untuk menangkap para oknum masyarakat yang melaksanakan penambangan secara ilegal didaerah tersebut. Perlu kita ketahui banyak dampak negatif yang terjadi akibat aktivitas penambangan ini dan salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang terjadi dilingkungan sekitar lokasi penambangan. Masyarakat sekitar daerah penambangan sekarang sudah mulai merasakan kerusakan tersebut seperti air sungai yang mulai tercemar, banyaknya asap yang terjadi akibat alat berat dan juga tanah longsor.
Sesampainya dilokasi penambangan, personil gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kalbar dan juga Satbrimob Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa dua alat berat (Exavator) yang diduga kuat digunakan para oknum masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan liar mereka. Dua alat berat tersebut kemudian dibawa menuju ke Polsek Lumer untuk diamankan disana.
Para personil juga berterimakasih kepada masyaakat yang telah melaporkan kegiatan ini kepada mereka karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang telah dilarang oleh pemerintah dikarenakan kegiatan ini dapat merusak lingukungan sekitar lokasi penambangan.
Komentar
Posting Komentar