Asistensi Dan Arahan Biro SDM Polda Kalbar Kepada Personil Dan Bhayangkari Sabtrimob Polda Kalbar
Brio SDM Polda Kalimantan Barat kembali melaksanakan
asistensi dan supervisi mengenai hak-hak sebagai anggota Polri serta arahan
kepada Bhayangkari Satrbimob Polda Kalbar, Rabu (24/11/2021).
Tujuan dilaksanakannya asistensi dan juga supervisi ini
adalah sebagai bentuk pemahaman mengenai hak sebagai anggota Polri yang harus
dapat terpenuhi menyangkut kebutuhan, kesejahteraan hidup maupun persiapan pada
saat mereka memasuki masa pensiun. Sebelum memulai kegiatan asistensi dan supervisi ini Kaurmintu
Subbagrenmin Satbrimob Polda Kalbar Iptu Tamzis selaku yang mewakili Komandan
Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Taufiq Hidayat, S.H.
dalam sambutannya meminta agar seluruh perserta yang hadir
didalam kegiatan asistensi dan supervisi ini untuk menyimak dengan baik agar
nantinya mereka bisa mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam pemenuhan hak
anggota. Beliau juga menambahkan materi dan arahan yang disampaikan pada pagi
ini nantinya akan kembali kita sosialisasikan kepada seluruh jajaran Satbrimob
Polda Kalbar.
Akbp Imam Riyadi, S.IK., M.H. selaku ketua tim dikegiatan
asistensi dan supervisi ini menyampaikan tentang hak anggota Polri yang meliputi
tentang pelayanan kesehatan, bantuan hukum, perlindungan keamanan, cuti, tanda
kehormatan, rumah dan juga kendaraan dinas serta jaminan kecelakaan pada saat kerja.
“Seluruh anggota Polri memiliki hak yang sama dan harus terpenuhi, bahkan
anggota Polri yang sedang bermasalah sekalipun” ucap Akbp Imam Riyadi, S.IK.,
M.H.. Akbp Imam Riyadi, S.IK., M.H. juga berpesan kepada seluruh
Bhayangkari untuk selalu mendukung suami mereka ketika sedang melaksanakan
tugas serta harus paham akan materi mengenai hak yang dimiliki suami mereka
sebagai anggota Polri.
Komentar
Posting Komentar