Latihan Kemampuan PHH Brimob Kalbar Cara Polri Mengantisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Di Provinsi Kalbar
Satbrimob Polda Kalbar perintahkan jajarannya untuk
melaksanakan kegiatan latihan mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas
diwilayah hukum Polda Kalbar. Kamis (07/08/25).
Dalam rangka meningkatkan kemampuan serta meningkatkan
kesiapsiagaan mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah hukum
Polda Kalbar, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H.
perintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan latihan. Latihan
merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob
Polda Kalbar setiap harinya dan latihan ini juga merupakan salah satu upaya
yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk membentuk mental dan sikap
profesionalisme masing-masing personel. Salah satu jajaran Satbrimob Polda
Kalbar yang melaksanakan kegiatan latihan hari ini adalah Batalyon C Pelopor
Satbrimob Polda Kalbar. Kegiatan latihan yang dilaksanakan oleh personel
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar ini adalah PHH (Penanggulangan Huru
Hara) yang latihan ini dipimpin oleh Iptu Sayudi, A.Md.Kes.,. Pada pelaksanaan
kegiatan latihan ini, Iptu Sayudi, A.Md.Kes., selaku instruktur memberikan
materi tentang prosedur bagaimana cara bertindak dilapangan sesuai dengan
petunjuk dan arahan dari Korps Brimob Polri serta yang mengacu pada perkap
(Peraturan Kapolri) dan perdankor (Peraturan Dankorbrimob Polri) yang berlaku
sehingga seluruh tindakan yang nantinya personel lakukan tetap berada pada
jalurnya sehingga mengantisipasi tindakan yang berujung pada pelanggaran HAM
(Hak Asasi Manusia).
“Kegiatan latihan ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk membentuk mental dan meningkatkan kemampuan serta kesiapsiagaan kami sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan perbantuan oleh satuan kewilayahan kami selalu siap. Pada pelaksanaan latihan ini saya selaku instruktur juga memberikan materi sesuai apa yang saya dapatkan pada saat melaksanakan pendidikan pengembangan spesial (Dikbangpes) serta sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korp Brimob Polri yang mengacu pada perkap dan perdankor sehingga nantinya personel bertindak sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran HAM” ucap Iptu Sayudi, A.Md.Kes.,.

Komentar
Posting Komentar